Ads
NasionalPemerintahan

Sosialisasi Penggunaan ADD dan PDRD Tahun 2025, Teguh Narutomo: Kolaborasi Akan Jadi Kunci Suksesnya Pembangunan di Desa

syailendraachmad51
×

Sosialisasi Penggunaan ADD dan PDRD Tahun 2025, Teguh Narutomo: Kolaborasi Akan Jadi Kunci Suksesnya Pembangunan di Desa

Sebarkan artikel ini
Img 20241210 Wa0151

JOMBANG||TRANSISI NEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar sosialisasi terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun Anggaran (TA) 2025, bertempat di ruang Bung Tomo. Senin (9/12/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, kepada para Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran desa agar tepat dan efektif.

Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Tahun Anggaran 2024 akan segera berakhir dan perencanaan kegiatan untuk Tahun 2025, juga sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

“Saya sangat berharap, bahwa kegiatan tahun 2024 dapat segera diakhiri dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ada dan kegiatan tahun 2025, dapat segera dimulai tepat pada waktunya. Sedangkan untuk perencanaan pembangunan di desa, juga harus sudah dibuat. Sehingga kegiatan pembangunan di desa bisa dilaksanakan dan dimulai tepat di awal tahun, sejak anggaran pendapatan dan belanja desa ditetapkan,”terangnya.

Teguh Narutomo juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat setempat.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran,”katanya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Jombang menyampaikan bahwa Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk ADD dan PDRD tahun 2025. Maka, dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dalam penyusunan perencanaan desa, setiap kelompok masyarakat yang ada di desa harus ikut terlibat dalam penyusunan perencanaan di desa, termasuk kaum marginal. Sehingga perencanaan pembangunan di desa dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”ucap Teguh Narutomo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *