JOMBANG||TRANSISI NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., saat memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Senin (9/12/2024) pagi.
Dalam apel yang diikuti oleh seluruh karyawan karyawati dan segenap pejabat dilingkup Pemkab Jombang, Teguh Narutomo menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan bersama-sama.
Pj Bupati Jombang juga menyampaikan delapan kebijakan strategis, yang telah diterapkan oleh Pemkab Jombang untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Adapun 8 diantaranya sebagai berikut:
1. Reformasi Birokrasi
2. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan bagi ASN
3. Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
4. Penguatan 8 area MCP KPK dengan capaian di atas 90%.
5. Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas
6. Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah