Ads
PemerintahanPolitik

Hadiri Pelantikan Kades PAW, Ketua DPRD Bojonegoro Tekankan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Wilayah

syailendraachmad51
×

Hadiri Pelantikan Kades PAW, Ketua DPRD Bojonegoro Tekankan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260612 WA0096

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.

Agenda kenegaraan tingkat desa tersebut dipusatkan di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (10/6/2026).

​Prosesi pelantikan dilakukan terhadap dua kepala desa terpilih, yakni Kepala Desa Bungur (Kecamatan Kanor) dan Kepala Desa Lebaksari (Kecamatan Baureno).

Kehadiran unsur pimpinan legislatif dalam forum ini menegaskan dukungan penuh terhadap legalitas proses demokrasi serta keberlanjutan stabilitas roda pemerintahan di tingkat desa agar berjalan selaras dengan regulasi perundang-undangan.

​Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan bahwa suksesi kepemimpinan melalui mekanisme PAW ini merupakan langkah taktis demi menjamin efektivitas tata kelola birokrasi desa.

Mengingat kepala desa bertindak sebagai garda terdepan pelayanan publik, ia meminta pejabat yang baru diambil sumpahnya untuk segera bekerja aktif dan merangkul kembali seluruh elemen masyarakat pasca-kontestasi.

​Abdulloh Umar menegaskan bahwa momentum pelantikan ini membawa tanggung jawab besar dalam memimpin institusi desa.

Kepala desa dituntut mampu menjadi figur pemersatu, menjaga kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menelurkan program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Pihak legislatif juga mendorong penguatan sinergitas korporatif antara pemdes dengan BPD, tokoh masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah.

​Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Dalam amanatnya, Bupati Setyo Wahono menggarisbawahi bahwa jabatan kepala desa adalah amanah mutlak yang wajib dipertanggungjawabkan dengan integritas tinggi dan dedikasi penuh.

​Bupati menginstruksikan kepada Kepala Desa Bungur dan Kepala Desa Lebaksari untuk segera melakukan penyesuaian fungsional terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan.

Dengan peresmian dua pejabat definitif ini, Pemkab Bojonegoro memproyeksikan penyelenggaraan urusan rumah tangga desa, aspek pelayanan publik, dan akselerasi program pembangunan sektoral di kedua wilayah tersebut dapat terealisasi secara optimal.(red)