Ads
InvestigasiNasionalPolri

Soroti Renovasi Jembatan Gantung oleh Polres Sampang, MCS Ingatkan Transparansi Anggaran dan Tupoksi

syailendraachmad51
×

Soroti Renovasi Jembatan Gantung oleh Polres Sampang, MCS Ingatkan Transparansi Anggaran dan Tupoksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260521 WA0066 copy 1600x960

​”Pengumpulan dana pihak ketiga oleh institusi penegak hukum untuk proyek fisik di lapangan dinilai rawan memicu polemik, terutama jika tidak dibarengi dengan audit yang jelas. Transparansi ini penting agar tidak mencederai integritas, khususnya jika donatur tersebut memiliki keterkaitan dengan kepentingan tertentu di wilayah hukum Sampang,” cetus Nur Hasan.

​Selain masalah akuntabilitas keuangan, keterlibatan aktif kepolisian dalam mengekskusi proyek infrastruktur fisik dipandang dapat mengaburkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Korps Bhayangkara.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mandat utama Polri adalah memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat—bukan mengambil alih peran leading sektor seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU).

​Di sisi lain, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa langkah renovasi ini murni diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menjawab keluhan masyarakat setempat.

Sebelum diperbaiki, kondisi jembatan gantung yang menghubungkan antar-desa tersebut rusak parah dan membahayakan keselamatan warga yang melintas.

​“Program ini merupakan inisiatif bersama dari Kapolri. Saya mengajak masyarakat untuk bekerja secara swadaya. Pernah ada anak yang terjatuh di sini,” kata AKBP Hartono menjelaskan latar belakang program kedaruratan tersebut.

​Meski fungsi jembatan kini telah pulih dan sangat membantu mempermudah mobilitas ekonomi warga di Dusun Tembengan, metode swadaya tanpa audit berkala ini diharapkan tidak menjadi preseden yang kurang baik bagi tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

​Acara peresmian seremonial pada Rabu kemarin terpantau tetap berjalan dengan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang, Kapolsek se-Kabupaten Sampang, Camat Sampang, serta Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanggumong.

Kendati demikian, kegiatan tersebut meninggalkan catatan penting mengenai batasan bagi institusi kepolisian dalam mengelola dana hibah atau sumbangan yang bersumber dari luar APBN/APBD.(tss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *