BLORA || TRANSISINEWS – Perlakuan tidak mengenakan Kabid Pariwisata Blora yang diketahui bernama Isti Nuratri terhadap seorang wartawan MPB (Media Putra Bhayangkara) yakni Hans Gunawan, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Hans Gunawan selaku wartawan MPB menerima informasi bahwa ada ketimpangan dalam penganggaran bangunan wisata, yakni sejumlah bangunan yang sudah dianggarkan namun mangkrak.
Menyikapi hal tersebut Hans sapaan akrabnya mendatangi Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora. Ia bermaksud menemui Galih Indra salah satu pegawai setempat yang membidangi anggaran, dengan tujuan mengkonfirmasi perihal informasi yang diterimanya yaitu anggaran wisata Tirtonadi Blora. Ketika bertemu dengan Galih Indra dan belum sempat dimintai konfirmasinya, tiba-tiba Hans diarahkan masuk ke ruang Kabid Pariwisata.
Di dalam ruangan tersebutlah Hans selaku wartawan mendapat perlakuan tidak mengenakan. Menurut penuturan Hans, dalam tugasnya seperti dilecehkan, padahal ia sudah menunjukan KTA Wartawan, namun menurut Isti Nuratri selaku Kabid Pariwisata, itu bukan kartu Pers. Pada akhirnya berbuntut pada dugaan pengusiran.
Mencermati hal itu, Pimpinan Media di Jawa Tengah sekaligus Tokoh Pers Jawa Tengah, Vio Sari,SE saat ditemui dikediamannya, Minggu (29/5/22). mengutuk keras atas sikap dan tindak tanduk Kabid Pariwisata Kabupaten Blora yang mengeluarkan kata kasar kepada wartawan saat hendak melakukan tugasnya terkait anggaran Wisata Tirtonadi.
“Kabid Pariwisata Kabupaten Blora yang diketahui bernama Isti Nuratri sudah melakukan kesalahan besar dengan menghalang-halangi kinerja wartawan. Untuk itu, Kabid Pariwisata dari Dinporabudpar Kabupaten Blora harus ditindak. Apalagi sesuai Undang-Undang Pers, siapa saja yang menghalangi kinerja wartawan, maka akan berhadapan dengan hukum,” tandas Vio.
Adanya persoalan ini, Vio Sari meminta Bupati Blora segera menindaklanjuti hal tersebut dan memberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurut Vio Sari, saat ini banyak warga yang tidak tahu sejauh mana fungsi wartawan saat bertugas di lapangan. Padahal kinerja wartawan tidak boleh dihalang- halangi, apalagi yang diliput sebuah masalah berhubungan dengan kerugian daerah, seperti Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
(Red/02)