Papua Barat- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, SH, M.Si
agar memerintahkan melakukan penegakan hukum terhadap terduga Pelaku atas Kasus Video Asusila tidak lain adalah oknum ASN di Provinsi Papua Barat.
Dalam tujuan penegakan hukum semestinya menjadi pilihan pertama dan utama di dalam merespon tindakan pembuatan video asusila tersebut, “Kata Warinussy
Semari Warinussy menambahkan karena jelas terjadi pelanggaran disiplin dan etika ASN serta potensi kejahatan (perbuatan pidana) yang dapat dihukum.
Siapapun pelaku pembuatan video asusila tersebut harusnya ada tindakkan tegas hingga menjalani putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).” Jelas Warinussy kepada tim wartawan.
“Jika sudah ada tuntutan etik dan bakal ditindaklanjuti dengan putusan Majelis Kode Etik, maka baik oknum pelaku adegan yang melanggar norma kesusilaan di video tersebut dapat di-PTDH kan.
Juga oknum lawan adegan video asusila tersebut yang adalah pegawai kontrak (P3K) dapat diputuskan kontraknya tanpa syarat.” tutur Warinussy.”Ucapnya.
LP3BH mendesak Gubernur Papua Barat dan Wakil Gubernur Papua Barat agar bersikap tegas dalam menyikapi proses etik yang sementara berlangsung di Majelis Kode Etik Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Keputusan tegas dalam bentuk PTDH akan semakin memperkuat sistem kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Serta kehormatan pemerintah provinsi Papua Barat di hadapan rakyat yang mendambakan keadilan dan kepastian hukum saat ini. Tegas Warinussy.













