Manager PLN UPP JBTB 4 melaporkan bahwa seluruh tahapan teknis, mulai dari identifikasi lahan hingga penetapan nilai oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) pada Pertengahan Februari 2026, telah diselesaikan dengan baik. Kendala administratif yang sempat ditemui, seperti ketidaksesuaian data identitas pada sejumlah berkas warga, telah dituntaskan melalui pendampingan intensif bersama perangkat desa setempat selama bulan April 2026.
Target Pembayaran Juni 2026 Manager PLN UPP JBTB 4 Nove Ardianto menyampaikan apresiasinya atas pengawasan langsung dari Komisi VI DPR RI. Sinergi ini menjadi motivasi bagi PLN untuk memastikan seluruh proses transisi regulasi tidak menghambat hak masyarakat.
“Kami sependapat bahwa kepastian hukum adalah prioritas utama. Saat ini, seluruh dokumen warga terdampak telah dinyatakan lengkap dan valid per Mei 2026. Kami memastikan proses pembayaran kompensasi ROW akan dituntaskan pada bulan Juni ini,” ujar Nove.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan PT PLN (Persero) dalam mengawal pembangunan nasional yang tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. (@dex)













