Ads
Nasional

Kunjungi PLN UID Bali, Komisi VI DPR RI Kawal Kepastian Hukum dan Akselerasi Kompensasi ROW Infrastruktur Ketenagalistrikan

maksum.afnani1973
×

Kunjungi PLN UID Bali, Komisi VI DPR RI Kawal Kepastian Hukum dan Akselerasi Kompensasi ROW Infrastruktur Ketenagalistrikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260506 WA0043

DENPASAR, TRANSISINEWS – 6 Mei 2026 – PT PLN (Persero) UIP JBTB berkomitmen penuh menjalankan mandat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Rabu (6/5), Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah (Alit) Kesuma Kelakan, menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat terdampak sebelum proyek infrastruktur mulai beroperasi secara penuh.

Dalam audiensi yang dihadiri langsung oleh General Manager PLN UID Bali Eric Rossi Priyo Nugroho, Manager PLN UPP JBTB 4 Nove Ardianto, serta jajaran manajemen terkait, IGN Alit Kesuma Kelakan menekankan bahwa negara wajib hadir dalam menjamin kepastian bagi setiap warga yang wilayahnya dilintasi jalur transmisi.

“Negara wajib menjamin hak masyarakat, termasuk kepastian hukum dan pembayaran ganti rugi sebelum pelaksanaan pembangunan dilakukan. Kami di Komisi VI terus mengawal agar proses kompensasi ini berjalan transparan dan tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas IGN Alit Kesuma Kelakan.

Penyesuaian Regulasi dan Perlindungan Hak Menanggapi arahan tersebut, Manager UPP JBTB 4 Nove Ardianto menjelaskan bahwa dinamika pembayaran kompensasi Right of Way (ROW) pada periode ini merupakan bagian dari ketaatan perusahaan terhadap aturan terbaru, yakni Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025 yang berlaku sejak Akhir April 2025. Perubahan regulasi ini mengharuskan adanya validasi ulang dan tata kelola administrasi yang lebih akuntabel demi melindungi hak masyarakat serta memastikan legalitas pembangunan memiliki payung hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *