Banyuwangi || Transisinews – Seekor Paus Sperma yang terdampar pada hari Senin, 1/8 pada pukul 13.00 Wib akhirnya mati pada 19.30 Wib. Mamalia yang termasuk dalam hewan yang di lindungi secara nasional ini mati akibat surutnya air laut yang menyebabkan paus tidak bisa bertahan hidup.
Dalam Proses evakuasi seekor Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Perairan Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Senin, 1/8. Kejadian ini dilaporkan warga nelayan kepada Satpolairud dan viralnya video di media sosial WhatsApp sehingga Satpolairud Polresta Banyuwangi berkomunikasi dengan Angkatan Laut Banyuwangi untuk mendatangi lokasi yang menjadi titik dimana ikan paus terdampar.
Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Masyhur Ade, S.I.K, M.H menjelaskan setelah proses evakuasi yang berjalan selama kurang lebih 6 Jam bersama TNI-AL dan dokter hewan, mamalia yang termasuk hewan di lindungi akhirnya mati pada pukul 19.30 Wib. Saat itu air sedang surut dengan kedalaman kurang lebih 5-6 meter. Ukuran paus yang cukup besar yaitu sepanjang kurang lebih 20 meter dengan bobot yang diperkirakan kurang lebih mencapai 30 ton, menyulitkan anggota dari Satpolairud dan TNI-AL susah untuk melakukan proses evakuasi penarikan ikan ke tengah laut ditambah ikan paus yang berontak yang membuat anggota waspada dalam proses evakuasi.
Pada saat menjaga dan melakukan observasi bangkai ikan paus sperma pada pukul 20.00 Wib-Selesai Kompol Masyhur ditemani oleh anggota TNI-AL dan dokter hewan supaya tidak ada masyarakat yang mendekat ke lokasi bangkai Ikan Paus serta meminalisir oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Pada saat melakukan proses evakuasi bangkai paus yang dilakukan Kasat Satpolairud Polresta Banyuwangi yang di dampingin 7 Anggota dan dibantu jajaran TNI-AL Banyuwangi yang turut di hadiri Bupati Banyuwangi, Kepala BPBD dan Kepala Desa Bulusan tempat dimana bangkai Paus yang terdampar. Bangkai Paus menjadi tontonan warga yang penasaran dengan mamalia yang hidup di lautan dalam antartika.
Untuk memastikan kematian dari Paus ini akan ada pemeriksaan dari dokter hewan dan supaya bangkai dari Paus ini tidak mencemari ekosistem yang ada di sekitar pesisir pantai dermaga cinta akan di lakukan upaya penguburan. Dan untuk penguburan masih dilakukan tahapan kordinasi dengan dinas terkait, apabila tidak memungkinkan untuk di kuburkan secara utuh akan dilakukan upaya dengan memotong tubuh dari bagian-bagian paus yang mati supaya dapat di kuburkan yang di pantau langsung oleh dokter hewan dan dinas terkait supaya tubuh dari paus utuh dan di awasi langsung oleh Satpolairud dan TNI-AL supaya masyarakat tidak masuk dan mengganggu jalannya proses pemotongan bagian dari ikan paus.
Menurut Masyhur untuk jenis paus di perkirakan berjenis kelamin jantan dengan melihat ukuran berat tubuh yang di perkirakan mencapai 30 Ton dan panjang kurang lebih 20 meter. Karena untuk ukuran paus betina kurang lebih hanya memiliki panjang 12 meter dan untuk peralatan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan bantuan excavator dengan menggunakan pakaian hazmat dalam proses pemotongan ikan paus dan tadi sempat menggunakan kapal pandu akan tetapi urung dilakukan dikarenakan ukuran dari paus yang sangat besar.
Sementara itu untuk bangkai ikan paus masih tetap di lokasi dan untuk proses masih menunggu intruksi dari dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dan tetap berkoordinasi antar instansi terkait supaya evakuasi bangkai ikan paus tidak mencemari ekosistem yang ada di sekitar kawasan pesisir pantai Bulusan. (Putra)