Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal.
“Progran Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat. Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Melihat bantuan yang nominalnya mencapai 42 juta, ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya, kami harapkan dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya.” Terang Bupati Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah ini ditujukan kepada Kepala Desa dan Kelurahan.
“Maka hari ini kami sampaikan bahwa kelanjutan program ini kita bisa memiliki satu persepsi yang sama,” Ujar Wabup.
Nurul Azizah juga berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjadi narahubung dan meluruskan informasi kepada masyarakatnya.
“Nanti Kepala Desa bisa cek di BPJS langsung. Karena yang diberi kewenangan untuk membuka akses informasi data adalah Kepala Desa, agar bisa mengetahui data warganya,” Tutur Wabup Nurul Azizah. (Sy)













