Ads
PemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Lakukan Rapat Lanjutan Pembahasan Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo

syailendraachmad51
×

DPRD Bojonegoro Lakukan Rapat Lanjutan Pembahasan Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo

Sebarkan artikel ini
Img 20250303 Wa0202 Copy 806x604

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS– DPRD Bojonegoro, khususnya Komisi D dan Komisi A, kembali mengadakan rapat kerja untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi tanah warga yang terdampak oleh proyek pelebaran jalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Ngrowo, serta masyarakat yang terdampak.

 

Rapat ini dipimpin oleh Amin Thohari, S.H., M.H., selaku Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Amin Thohari mengungkapkan harapannya agar pertemuan kali ini dapat menjadi penyelesaian dari permasalahan ganti rugi tanah yang sudah berlangsung cukup lama. “Kami berharap rapat ini bisa menjadi titik akhir, dan selanjutnya kami akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi hasilnya,” ujar Amin Thohari.

 

Lurah Ngrowo, Heti, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada 12 warga yang tanahnya telah dilakukan pengukuran untuk keperluan ganti rugi akibat pelebaran jalan. Jika ada kebutuhan lebih lanjut, seperti data atau buku Leter C, pihak kelurahan siap mendukung proses tersebut. “Kami siap menyediakan data atau melakukan sidak lapangan jika dibutuhkan,” katanya.

 

Amin Thohari juga menambahkan bahwa sebelumnya telah ditemukan temuan B1 yang menunjukkan hasil pengukuran sertifikat yang sudah diterbitkan, meski pengukuran tersebut tidak mencakup ukuran tanah sebelum proyek pelebaran jalan. “Kami akan turun ke lapangan untuk mengukur ulang mulai dari titik nol jalan dan akan melibatkan semua pihak untuk menyaksikan proses ini bersama-sama,” tambahnya.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala BPN Bojonegoro, Basuki, menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan untuk mencari data mengenai obyek tanah yang terkena dampak pelebaran jalan dan membandingkan model bentuk tanah yang tercantum dalam sertifikat dengan model B1. Namun, pengukuran lapangan ditunda karena kendala pada ketersediaan overlay yang diperlukan untuk pengukuran yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *