Hal unik dalam pengelolaan KDKMP adalah penggunaan sistem manajemen komando selama tiga tahun pertama.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas bisnis sebelum nantinya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat desa. Setiap unit akan dikelola oleh 18 personel, yang melibatkan 13 tenaga lokal desa terlatih.
Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf. Dedy Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa koperasi ini akan bertindak sebagai off-taker atau penyerap hasil tani dan produk UMKM.
“Kami berkomitmen menyerap hasil pertanian masyarakat dengan harga kompetitif, sehingga petani memiliki kepastian pasar,” ujarnya.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa KDKMP tidak hanya menjadi toko fisik, tetapi juga akan didorong menggunakan sistem digital dan e-commerce.
Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar produk unggulan desa hingga ke tingkat nasional.
Bupati Setyo Wahono menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program ini.
Menurutnya, KDKMP adalah jawaban atas tantangan pemasaran yang selama ini dihadapi warga desa.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memasarkan produk unggulan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red/pim)













