Denpasar || Transisinews.com- 8 April 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus berkomitmen mempercepat penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keandalan pasokan energi di Pulau Dewata. Langkah strategis ini diperkuat melalui audiensi koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna membahas dukungan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali tersebut, General Manager PLN UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, menyampaikan bahwa dukungan dari aparat penegak hukum sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari pembebasan lahan hingga konstruksi transmisi dan gardu induk.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Bali merupakan penopang utama ekonomi dan pariwisata. Mengingat statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional, kami memerlukan pendampingan hukum yang akuntabel. Sinergi dengan Kejati Bali adalah kunci untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Hendro.
Audiensi ini memfokuskan pada pembahasan isu-isu strategis, termasuk bantuan hukum (Litigasi maupun Non-Litigasi), pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus mempercepat solusi atas kendala di lapangan yang berkaitan dengan regulasi dan aset negara.













