BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Gelombang penertiban besar-besaran tengah melanda industri hiburan malam di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bergerak cepat menggelar inspeksi mendadak (sidak) maraton ke sejumlah lokasi karaoke guna memastikan legalitas perizinan operasional sekaligus menjamin standar kesehatan para pekerja malam.
Langkah responsif ini ditempuh guna mewujudkan ruang usaha hiburan yang tertib, aman, kondusif, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat luas.
Penyisiran diawali dengan menyambangi D’Queen Karaoke, Cafe & Resto pada Jumat (28/08/2026).
Penertiban di lokasi tersebut menjadi pembuka dari rangkaian operasi menyeluruh yang akan menyasar seluruh tempat hiburan malam aktif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah daerah menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan regulasi.
Seluruh tempat hiburan malam akan diperiksa secara berkala tanpa terkecuali, baik dari segi keabsahan dokumen perizinan maupun kepatuhan terhadap aturan daerah.
Selain legalitas administrasi, pemeriksaan kesehatan para pemandu lagu atau Lady Companion (LC) menjadi sorotan utama.
Langkah preventif berupa pengambilan sampel medis dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan profesional sesuai dengan prosedur baku.
”Hasil tes kesehatan ini bakal jadi acuan instansi terkait untuk menentukan tindakan berikutnya. Semua proses wajib berjalan profesional, objektif, dan tetap menjaga kerahasiaan data medis para pekerja,” tegas pihak Pemkab Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, SE., MM., menyampaikan bahwa pengawasan ketat ini akan terus berlanjut ke titik-titik lokasi lain.
Tempat usaha yang terbukti membandel atau beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dipastikan bakal menerima sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga tindakan penutupan tempat usaha secara paksa.
Pemkab Bojonegoro menekankan bahwa pemeriksaan medis berkala ini murni bertujuan sebagai deteksi dini dan sarana edukasi kesehatan, bukan untuk memunculkan stigma negatif.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi liar sebelum ada pernyataan resmi dari otoritas kesehatan.
Langkah tegas Pemkab Bojonegoro ini mendapat apresiasi positif dari manajemen D’Queen Karaoke, Cafe & Resto yang menilai sidak tersebut sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif bagi para pelaku usaha daerah.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih atas sidak dari Pemkab Bojonegoro. Ini membantu kami memastikan bahwa operasional D’Queen berjalan sesuai aturan, baik izin maupun standar kesehatan. Kami siap mendukung penuh menciptakan tempat hiburan yang aman dan nyaman,” ungkap perwakilan manajemen.
Melalui penertiban maraton ini, Pemkab Bojonegoro berharap para pemilik usaha hiburan malam semakin patuh terhadap regulasi daerah serta mampu menghadirkan layanan yang tertib, aman, dan bertanggung jawab. (red/*)













