Ads
PemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis, Bupati Wahono Tekankan Perlindungan Anak dan Penguatan Pariwisata

syailendraachmad51
×

DPRD Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis, Bupati Wahono Tekankan Perlindungan Anak dan Penguatan Pariwisata

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0171

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).

 

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai tahapan akhir pembahasan dua regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah di bidang perlindungan anak dan pengembangan sektor pariwisata.

 

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan hingga penyempurnaan kedua raperda tersebut.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, sinergi, dan komitmen yang telah sama-sama kita tunjukkan dalam pembahasan serta penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur hingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Setyo Wahono.

 

Menurutnya, Perda tentang Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak anak dalam seluruh aspek kehidupan.

 

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk membangun sistem pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan berbasis hak anak, mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah, serta memperkuat keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan media dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.

 

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan lima strategi utama, yakni meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan pemerintah daerah dalam penyediaan layanan, meningkatkan advokasi, sosialisasi dan edukasi, memperkuat sarana prasarana pendukung pemenuhan hak anak, serta membangun kolaborasi lintas sektor yang lebih solid.

 

Di sisi lain, Bupati menegaskan bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045 akan menjadi arah pembangunan sektor pariwisata dalam jangka panjang.

 

“Rencana induk ini akan menjadi kompas pembangunan sektor pariwisata Bojonegoro dengan visi mewujudkan Bojonegoro sebagai destinasi wisata yang membanggakan, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.

 

Melalui regulasi tersebut, pemerintah optimistis potensi wisata alam, budaya, maupun wisata buatan dapat diintegrasikan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan di Bumi Angling Dharma.

 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan lima sasaran utama hingga tahun 2045, yakni meningkatnya jumlah kunjungan wisata, bertambahnya penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata, berkembangnya destinasi wisata kreatif dan inovatif, semakin kuatnya fasilitas pendukung destinasi wisata, serta meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat, pengelola, dan wisatawan.

 

Setyo Wahono juga menegaskan bahwa keberhasilan kedua perda tersebut sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

 

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyelaraskan program kerja melalui APBD dengan mandat kedua perda tersebut.

 

“Produk hukum yang baik membutuhkan implementasi yang nyata. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyusun petunjuk teknis, melakukan sosialisasi secara masif, dan memastikan seluruh program pembangunan selaras dengan kedua perda ini,” tegasnya.

 

Di akhir sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan dan pendapat yang diberikan selama proses pembahasan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan kedua perda tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.

 

“Keberhasilan sebuah perda sangat bergantung pada komitmen dan kesadaran kita bersama. Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi langkah untuk mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya.(sy)