BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Suasana di area Proyek Strategis Nasional (PSN) eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) baru pada Sumur Banyu Geni-01 yang dikerjakan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 11 di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, mendadak bergejolak.
Komitmen kemitraan yang semula berjalan harmonis kini berada di ujung tanduk setelah jajaran kontraktor dan vendor lokal menyuarakan kekecewaan mendalam atas mandetnya pembayaran pekerjaan dari pihak pelaksana, PT Energi Sarana Sejahtera (ESS).
Penundaan pencairan atas pekerjaan di lokasi Sumur Banyu Geni-01 tersebut telah melampaui tenggat waktu yang disepakati.
Kekecewaan jajaran rekanan lokal diungkapkan secara gamblang oleh salah satu perwakilan vendor berinisial M.
Ia menegaskan bahwa pihak PT ESS terkesan menghindar dan tidak memegang teguh komitmen kerja yang telah disepakati dari awal.
“Sikap PT ESS sangat tidak kooperatif dan mengabaikan kesepakatan sistem kerja yang sudah dibuat bersama. Kami sudah menjalankan kewajiban pekerjaan di lapangan dengan maksimal, tetapi saat menuntut hak pembayaran sesuai skema kesepakatan, pihak perusahaan justru terkesan menutup diri,” tegas M dengan nada kecewa. Kamis (27/08/2026).
Lebih lanjut, M, membeberkan bahwa kontrak habis pada tanggal 10 September 2026, setelah masa kontrak tersebut habis para vendor akan mulai melakukan aksinya jika hak mereka tidak direalisasikan.
Karena mereka merasa diabaikan setelah mengucurkan modal dan tenaga, para pelaku usaha lokal kini merapatkan barisan.
Langkah drastis berupa pemblokiran total operasional di area proyek strategis tersebut siap dieksekusi jika hak-hak keuangan mereka tak kunjung dilunasi.
Kekecewaan vendor lokal semakin memuncak saat jalur komunikasi formal yang diupayakan justru bertepuk sebelah tangan.
Dugaan sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh oknum bagian keuangan PT ESS yang disinyalir memblokir kontak perwakilan vendor saat dikonfirmasi terkait kepastian pembayaran.
Sikap tertutup ini dinilai sangat merusak iklim investasi dan kemitraan di wilayah proyek strategis nasional.
Para vendor menegaskan bahwa transparansi merupakan syarat mutlak dalam profesionalisme kerja, sehingga sikap acuh tersebut memaksa mereka untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.
Jika penundaan ini terus dibiarkan tanpa kepastian, penghentian aktivitas di titik Sumur Banyu Geni-01 Desa Sidomukti menjadi opsi final yang tidak dapat terhindarkan.
Kondisi kritis pada proyek eksplorasi migas PEPC Zona 11 ini menjadi ujian serius bagi manajemen PT ESS dalam menjaga tata kelola dan profesionalisme kemitraan di wilayah operasi Bojonegoro.
Pelunasan kewajiban yang tepat waktu serta etika komunikasi yang transparan menjadi syarat mutlak agar proyek strategis ini tidak terganggu oleh konflik sosial maupun gangguan keamanan di lapangan.
Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen PT Energi Sarana Sejahtera (ESS) belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi mengenai kendala pembayaran maupun keluhan dari pihak vendor.
Redaksi tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi PT ESS maupun manajemen PEPC Zona 11 untuk memberikan penjelasan dan hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.(Red)













