BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pandangan Umum (PU) terkait Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Dokumen pandangan resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Anis Musthafa bersama Sekretaris Fraksi Annafiy Aisya Sahila, dan dibacakan langsung oleh Annafiy Aisya Sahila di hadapan forum paripurna. Rabu (27/08/2026).
Fraksi Golkar menekankan bahwa penyesuaian APBD tidak sekadar perubahan angka formalitas, tetapi harus menjadi instrumen efektif untuk mendorong kemandirian fiskal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara langsung.
Di sektor pendapatan daerah, target Pendapatan Daerah pada P-APBD 2026 disepakati turun 3,87 persen dari Rp4,566 triliun menjadi Rp4,389 triliun.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan 1,81 persen menjadi Rp1,106 triliun, ketergantungan fiskal Kabupaten Bojonegoro terhadap dana transfer pusat tercatat masih sangat tinggi, yakni mencapai 76,21 persen.
Selain itu, Fraksi Golkar turut mempertanyakan kebijakan Pemkab Bojonegoro yang menurunkan target pajak daerah sebesar Rp8,418 miliar—dari semula Rp286,169 miliar menjadi Rp277,750 miliar.
Atas kondisi tersebut, Golkar mendesak pemerintah daerah segera menyusun peta jalan (roadmap) peningkatan PAD jangka menengah yang lebih terukur.
Sektor belanja daerah juga tak luput dari evaluasi kritis. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan baru menyentuh angka 25,51 persen dari total pagu Rp6,499 triliun. Poin paling krusial terletak pada realisasi Belanja Modal yang baru mencapai 4,44 persen.
Di tengah serapan awal tahun yang tergolong rendah, alokasi Belanja Modal pada P-APBD 2026 justru dinaikkan secara signifikan sebesar 47,77 persen, dari Rp952,938 miliar menjadi Rp1,408 triliun.
Fraksi Golkar mengingatkan eksekutif agar lonjakan anggaran ini tidak memicu pengerjaan proyek secara terburu-buru di akhir tahun anggaran yang berisiko menurunkan kualitas fisik hingga memicu potensi gagal bayar.
Mengenai pembiayaan daerah, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencatatkan kenaikan sebesar Rp127,589 miliar, dari semula Rp1,945 triliun menjadi Rp2,073 triliun.
Pemkab Bojonegoro diminta memilah secara detail komponen SiLPA tersebut, guna membedakan anggaran yang murni berasal dari efisiensi dengan anggaran yang mengendap akibat perencanaan kurang matang sehingga kegiatan gagal terealisasi.
Pada prinsipnya, Fraksi Partai Golkar menyetujui Raperda P-APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pihak eksekutif, dengan catatan seluruh rekomendasi dan masukan kritis yang disampaikan dapat direspons secara substantif oleh Pemkab Bojonegoro.(sy)













