BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (26/8/2026).
Dokumen Pemandangan Umum tersebut diserahkan secara resmi oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs. Sudjono, M.M., di hadapan pimpinan dan anggota rapat paripurna.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai penyesuaian penurunan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 sebagai sinyal alarm bahaya yang mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pembiayaan belanja operasional Pemkab Bojonegoro, alokasi pemenuhan gaji pegawai, hingga kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, eksekutif didesak untuk melahirkan inovasi dan strategi kreatif guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Poin utama yang menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat adalah kebijakan pemangkasan alokasi anggaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp15,2 miliar yang ditujukan bagi kelompok masyarakat rentan.
Sektor yang terdampak mencakup para buruh tani, pedagang keliling, pengemudi ojek, hingga kelompok pekerja informal lainnya.
Fraksi Demokrat menolak keras pengurangan jaminan sosial tersebut dan mendesak Pemkab Bojonegoro membatalkan pemangkasan anggaran di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sulit.
Di samping sektor perlindungan sosial, Fraksi Demokrat memberikan evaluasi tajam terhadap rendahnya daya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun berjalan.
Kondisi ini dinilai sebagai cerminan dari lemahnya tahap perencanaan program kerja eksekutif yang berdampak langsung pada terhambatnya percepatan penanggulangan kemiskinan serta laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi Demokrat turut memberikan perhatian khusus terhadap besarnya alokasi anggaran belanja modal pengadaan tanah.
Pemkab Bojonegoro diminta menjamin pengadaan tersebut dapat terealisasi secara transparan dan tepat waktu di sisa akhir tahun anggaran agar tidak mengendap menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak produktif.
Sementara itu, menanggapi kondisi cuaca regional, Pemkab Bojonegoro didesak untuk segera mengambil langkah konkret serta merumuskan mitigasi bencana kekeringan ekstrem secara komprehensif.
Upaya ini dipandang krusial guna menjamin pemenuhan pasokan air bersih warga, menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah, serta meminimalisasi potensi risiko musibah kebakaran pemukiman dan lahan.
Secara umum, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menyetujui Nota Keuangan Raperda P-APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan syarat pihak eksekutif berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan kritis demi mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.(sy)













