BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh juru bicara Erix Maulana Heri Kiswanto.
Dalam penyampaiannya, fraksi menilai perubahan APBD harus disusun berdasarkan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan pendapatan daerah.
Pengelolaan anggaran, lanjut fraksi, juga harus mengedepankan prinsip tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, sekaligus memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa P-APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi berbagai program dan kegiatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, pelaksanaan P-APBD diminta tidak keluar dari arah kebijakan yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar penyusunan dan pelaksanaan P-APBD mampu membaca kondisi riil di lapangan.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai saluran, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil reses anggota DPRD, dinilai harus menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Setiap kebijakan anggaran harus mampu membaca kondisi riil dan kebutuhan pokok masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip pengelolaan daerah,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut fraksi, anggaran daerah pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, setiap program yang dibiayai APBD perlu memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat yang terukur.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap berkomitmen terhadap hasil kesepakatan yang telah dituangkan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait P-KUA PPAS Perubahan APBD 2026.
Komitmen tersebut dinilai penting karena kesepakatan Banggar merupakan bagian dari proses bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Fraksi juga menekankan agar belanja daerah dalam Raperda P-APBD 2026 diarahkan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah harus disusun berdasarkan asumsi dasar yang realistis, baik dari sisi makro maupun mikro, sehingga target pendapatan yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi mendorong agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat ditempatkan sebagai orientasi utama pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Setiap rupiah yang dianggarkan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Bojonegoro haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” tegas Erix saat membacakan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan optimisme bahwa dinamika pembangunan pada 2026 dapat semakin memperkuat sinergi antara program pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional.
Sinergi tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan hasil yang lebih optimal.
Perubahan komposisi belanja dalam P-APBD juga diharapkan mampu memperkuat kinerja APBD sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Raperda tentang P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 dapat segera dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pembahasan tersebut dinilai penting untuk mengurai secara lebih rinci berbagai kebijakan, program dan alokasi anggaran yang akan dijalankan dalam perubahan APBD 2026.
Lebih lanjut lagi Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan P-APBD agar tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, menghormati kesepakatan legislatif dan eksekutif, serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menjadi faktor penting agar kebijakan perubahan anggaran yang ditetapkan tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(sy)













