Ads
Politik

P-APBD 2026 Bojonegoro Dibedah, Fraksi PKB Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Rendahnya Belanja Modal

syailendraachmad51
×

P-APBD 2026 Bojonegoro Dibedah, Fraksi PKB Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Rendahnya Belanja Modal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0169

BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Pemandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Diana Hargianti, S.E. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus dijalankan secara kritis sekaligus konstruktif, terutama dalam memastikan setiap perubahan anggaran tetap berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB mencermati sedikitnya tiga komponen utama dalam struktur P-APBD 2026, yakni pendapatan daerah, kebijakan belanja, serta pembiayaan daerah dan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pada sisi pendapatan, Fraksi PKB menyoroti adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp176,68 miliar atau 3,87 persen.

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah menjadi sekitar Rp4,38 triliun.

Selain itu, Fraksi PKB menilai tingkat ketergantungan fiskal Bojonegoro terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi, yakni mencapai 76,21 persen.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya strategi yang lebih kuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKB juga menyoroti struktur PAD yang dinilai masih bertumpu pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi lain, sektor pajak hotel dan restoran dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB mempertanyakan strategi konkret Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengantisipasi penurunan pajak daerah sebesar 2,94 persen.

Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengenai sejauh mana penerapan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi informasi mampu menutup potensi kehilangan penerimaan serta meningkatkan akurasi data wajib pajak.

Meski demikian, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap peningkatan sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 27,62 persen.

Kenaikan tersebut dinilai sebagai indikator positif atas kinerja BUMD yang perlu terus didorong.

Pada sektor belanja daerah, Fraksi PKB menyoroti adanya penurunan total belanja sebesar 3,83 persen menjadi sekitar Rp6,25 triliun.

Namun, di tengah penurunan tersebut justru terdapat kenaikan signifikan pada Belanja Modal yang mencapai 47,77 persen.

Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai prioritas dan urgensi kenaikan belanja modal tersebut, khususnya Belanja Modal Tanah yang meningkat 100,89 persen serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang naik hingga 160,26 persen.

Menurut Fraksi PKB, peningkatan belanja aset harus tetap dikawal agar tidak mengurangi ruang fiskal bagi program pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sorotan lainnya berkaitan dengan rendahnya realisasi Belanja Modal hingga Juni 2026 yang baru mencapai 4,44 persen atau sekitar Rp42,26 miliar.

Sementara dalam P-APBD 2026, Belanja Modal direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp1,408 triliun.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah taktis dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara efektif dalam sisa waktu tahun anggaran.

Fraksi PKB juga mendesak agar pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp127,58 miliar.

Fraksi PKB mengingatkan bahwa tingginya SiLPA yang berasal dari pelampauan pendapatan maupun penghematan belanja perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Sebab, apabila anggaran baru dapat dieksekusi dalam waktu yang terbatas, dikhawatirkan pelaksanaan program tidak berjalan secara maksimal.

“Ini merupakan siklus perencanaan yang kurang optimal dan harus segera dibenahi,” demikian salah satu catatan Fraksi PKB dalam pemandangan umumnya.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyambut positif alokasi baru Dana Abadi Daerah sebesar Rp200 miliar.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah visioner untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dalam jangka panjang.

Namun, Fraksi PKB menegaskan bahwa dukungan tersebut harus disertai mekanisme pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Diana Hargianti, S.E., menegaskan bahwa pandangan umum fraksi bukan sekadar menyampaikan kritik terhadap perubahan anggaran, melainkan bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi PKB menjalankan fungsi pengawasan dengan prinsip kritis dan konstruktif. Setiap perubahan angka dan kebijakan dalam P-APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, transparan, serta memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Diana.

Menurutnya, peningkatan belanja modal harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan kemampuan eksekusi yang baik.

Jangan sampai besarnya anggaran yang telah dialokasikan justru tidak mampu direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Diana juga menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal Bojonegoro.

Ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang masih tinggi harus menjadi perhatian bersama dengan memperkuat potensi PAD serta meningkatkan tata kelola penerimaan daerah.

“Optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat. Teknologi, akurasi data wajib pajak, penguatan BUMD dan pengembangan sektor-sektor potensial harus menjadi bagian dari strategi meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Terkait Dana Abadi Daerah, Fraksi PKB menyatakan dukungannya dengan catatan pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dana Abadi Daerah kami pandang sebagai investasi untuk masa depan Bojonegoro. Karena itu, tata kelola, transparansi dan akuntabilitasnya harus benar-benar dijaga agar dana tersebut memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” pungkas Diana.

Fraksi PKB selanjutnya menyatakan siap mendalami Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 melalui pembahasan di komisi-komisi DPRD maupun Badan Anggaran, sebagai bagian dari proses memastikan kebijakan anggaran daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.(sy)

error: Content is protected !!