Ads
Peristiwa

Lambat Pelayanan Terkait Penganiayaan, Herlina Desak Polres Konawe Utara Segera Proses Laporannya.

mmcnews00
×

Lambat Pelayanan Terkait Penganiayaan, Herlina Desak Polres Konawe Utara Segera Proses Laporannya.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260727 WA0056

KONAWE UTARA —MMcnews.com. Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Herlina, warga Desa Ngapainia, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, meminta Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Permintaan itu disampaikan setelah delapan hari sejak laporan dibuat, namun menurutnya belum ada informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi di kawasan Jety Beton, Desa Lameruru, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.00 WITA. Herlina melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Hj. Jamila, warga Unaha yang diketahui beraktivitas sebagai pengusaha jasa rental sepeda motor di kawasan tersebut.

IMG 20260727 WA0057

Laporan Herlina telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konawe Utara pada hari yang sama dengan Nomor Pengaduan B/172/VII/2026/Satreskrim.

Menurut keterangan Herlina, peristiwa berawal ketika dirinya bersama sejumlah rekannya sedang melakukan kegiatan membersihkan area Jety Beton. Saat itu, ia menegur terlapor yang disebut membuang sampah plastik di lokasi yang baru saja dibersihkan.

“Awalnya kami sedang bersih-bersih. Kami menegur karena dia membuang sampah di tempat yang baru selesai kami bersihkan. Namun teguran itu justru dijawab dengan nada menantang,” kata Herlina saat menceritakan kronologi kejadian.

IMG 20260727 WA0059

Herlina mengatakan, cekcok verbal kemudian berlanjut. Ia mengaku menjadi sasaran hinaan dan ucapan yang menyinggung persoalan pribadinya hingga memancing emosinya. Dalam kondisi marah, ia mengaku memecahkan sebuah botol kaca ke tembok sebagai bentuk pelampiasan emosi sebelum berniat meninggalkan lokasi.

Namun, menurut pengakuannya, sebelum sempat kembali ke tempat duduk, ia tiba-tiba diserang dari belakang.

“Saya dijambak dari belakang, badan saya diputar, kemudian wajah dan telinga saya dipukul berkali-kali. Selangkangan saya juga ditendang hingga saya terjatuh dan merasa pusing,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Herlina mengaku mengalami sejumlah luka dan gangguan kesehatan. Ia menyebut wajahnya mengalami lebam, matanya terasa perih disertai gangguan penglihatan, dada terasa sakit akibat pukulan, serta nyeri pada bagian selangkangan akibat tendangan yang diterimanya. Selain luka fisik, ia juga mengaku mengalami trauma berkepanjangan setelah peristiwa itu.

“Wajah saya lebam, mata saya perih, penglihatan saya sering kabur. Sering muncul bayangan berwarna putih. Saya juga sering ketakutan, apalagi kalau ada bunyi tapak kaki yang menghampiri saya,” ungkap Herlina.

Usai kejadian, Herlina mendatangi Polsek Hialu Wiwirano untuk melaporkan insiden tersebut. Namun, ia mengaku diarahkan agar langsung membuat laporan ke Polres Konawe Utara karena persoalan serupa disebut telah beberapa kali terjadi dengan orang yang sama.

Herlina menyatakan dirinya telah tiga kali terlibat perselisihan dengan terlapor. Dua kejadian sebelumnya, menurut dia, telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Hialu Wiwirano dengan membuat surat pernyataan.

Setelah laporan diterima di Polres Konawe Utara, petugas menyarankan Herlina menjalani pemeriksaan medis atau visum di Rumah Sakit Wanggudu. Ia mengatakan hasil visum telah diterima sekitar dua hari setelah pemeriksaan dilakukan dan telah menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam laporan yang dibuatnya.

Meski demikian, hingga delapan hari setelah laporan dibuat, Herlina mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penyelidikan maupun tindak lanjut atas laporannya.

“Saya hanya berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya ingin mendapatkan kepastian mengenai perkembangan kasus yang saya laporkan. Saya berharap keadilan bisa ditegakkan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Konawe Utara mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut maupun tanggapan terhadap pernyataan korban. Berita ini akan diperbarui apabila pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi atau terdapat perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum.