“Tentunya kami mengajak semua masyarakat dan warga perguruan pencak silat untuk menciptakan Kamtibmas Bojonegoro yang aman, damai dan kondusif,” katanya.
Selain itu, Kapolres Bojonegoro juga menghimbau agar tidak ada mobilisasi massa atau konvoi dari luar daerah masuk ke Bojonegoro. Bahkan, saat proses pengesahan atau sahsahan warga baru hanya boleh diikuti oleh peserta dan pendamping yang telah ditunjuk.
“Kami berharap apa yang telah disepakati bersama dalam Suro Damai untuk ditaati bersama. Kami menghimbau kepada anggota perguruan pencak silat tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres. (*)













