BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan lapangan (sidak) ke lokasi proyek eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) Sumur Banyugeni di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Rabu (22/07/2026).
Inspeksi ini digelar guna memastikan pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut berjalan tepat waktu, mengedepankan aspek keselamatan kerja, serta memberikan multiplier effect bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Langkah pengawasan langsung ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro serta pertemuan koordinasi antara Komisi B dengan pihak PT Pertamina EP Field Sukowati di Jakarta beberapa hari sebelumnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menjelaskan bahwa kunjungan ini dipicu oleh belum utuhnya informasi yang diterima lembaga legislatif terkait detail tahapan maupun tujuan eksplorasi di Sumur Banyugeni.
”Kami ingin memastikan sejauh mana progres pekerjaan fisiknya. Dari hasil peninjauan, saat ini progres pembangunan fisik sudah mencapai sekitar 70 persen,” ungkap Sally usai melihat langsung dinamika pengerjaan di lokasi.
Di samping memantau kesiapan fisik, Komisi B secara tegas meminta Pertamina EP bersama kontraktor utama untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi keterlibatan potensi daerah, mulai dari tenaga kerja lokal, vendor daerah, hingga pelaku UMKM Bojonegoro.
Sally menegaskan bahwa peluang ekonomi dari proyek energi berskala besar tidak boleh hanya dinikmati oleh korporasi atau penyedia jasa dari luar daerah.
”Kami mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Namun masyarakat Bojonegoro juga harus memperoleh manfaat, baik melalui lapangan pekerjaan maupun peluang usaha lokal. Penyedia jasa konstruksi, katering, penginapan, laundry hingga kebutuhan logistik lainnya diharapkan melibatkan masyarakat sekitar sehingga dampak ekonomi proyek benar-benar dirasakan warga,” tegas Sally.
Tak hanya itu, DPRD mendorong pelibatan aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro dalam rantai pasok operasional, seperti penyediaan air bersih dan dukungan infrastruktur penunjang sesuai regulasi.
Komisi B juga menitipkan pesan krusial agar Pertamina memberikan transfer pengetahuan (transfer of knowledge) kepada BUMD dan tenaga kerja lokal.
”Kami berharap bukan hanya gasnya yang diambil, tetapi ilmunya juga ditinggalkan di Bojonegoro sehingga SDM lokal semakin berkembang,” tambah Srikandi DPRD Bojonegoro tersebut.
Catatan kritis turut diberikan Komisi B terkait penerapan Health, Safety, and Environment (HSE) di lapangan.
DPRD menemukan beberapa titik area proyek yang berbatasan langsung dengan permukiman dan lahan pertanian warga belum dilengkapi pagar pengaman yang kokoh secara menyeluruh, sehingga berisiko bagi warga sekitar.
”Kami meminta Pertamina segera memasang pagar keliling dan memperketat sistem keselamatan karena lokasi proyek sangat dekat dengan sawah dan permukiman warga. Ini menjadi perhatian penting agar tidak terjadi kecelakaan maupun gangguan keamanan,” lugas Sally.
Ia juga menekankan agar kendaraan operasional proyek mematuhi standar keselamatan lalu lintas.
Mengingat tahapan pengeboran (drilling) dijadwalkan mulai berjalan akhir tahun 2026, Pertamina diminta melakukan sosialisasi terbuka guna memitigasi dampak sosial-lingkungan serta menyiapkan skema kompensasi jika timbul dampak yang tak terelakkan.
Mengenai minimnya koordinasi, Sally menyayangkan keterbukaan informasi yang masih terbatas dari pihak pengelola proyek kepada pemerintah daerah maupun jajaran Forkopimda.
”Kami meminta komunikasi diperbaiki. Informasi harus disampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah agar ketika masyarakat bertanya, semua memiliki informasi yang sama. Kebutuhan tenaga kerja juga perlu disampaikan sesuai tahapannya, sebab porsi tenaga kerja saat masa konstruksi jauh lebih besar dibanding saat produksi. Dengan informasi yang jelas, Pemkab bisa menyiapkan program pelatihan yang sesuai standar industri migas,” imbaunya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Didik Trisetyo Purnomo, menegaskan bahwa kesiapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta layanan medis merupakan harga mati pada proyek berisiko tinggi.
”Keselamatan harus menjadi prioritas. Fasilitas kesehatan memang dekat, tetapi tenaga medis dan penanganan darurat di lokasi juga harus dipastikan siap,” cetus Didik.
Melalui fungsi pengawasan yang berkelanjutan, Komisi B DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk terus mengawal eksplorasi Sumur Banyugeni agar berjalan sesuai target, aman bagi lingkungan, serta mampu menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Bojonegoro di masa mendatang.(sy)












