TUBAN||TRANSISI NEWS-PJI mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com, Senin 11/11/2024. Kejadiannya di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa.
Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori menilai, kerja APH, Satreskrim Polres Tuban, amat “lemot” (lambat). “Tersangkanya jelas dan motifnyapun dapat ditebak, faktanya sudah 2 minggu, tidak ada 1 tersangkapun ditangkap, ada apa ini?!”, pernyataan Boechori dengan penekanan nada tanda tanya, Selasa 26/11/2024.
WA Kapolres Tuban kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, “Untuk yang diduga pelakunya sudah ada 2 orang Bang. Masih dalam pengejaran anggota Bang”, demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim kepada Ketua Umum PJI, Selasa 26/11/2024.
Klarifikasi KBO Satreskrim Polres Tuban, Dwi Purwoko dan Kanit Jatanras Iptu Rudi di Polres Tuban, Selasa 26/11/2024, kepada Boechori dan anggota PJI Bojonegoro, Tuban serta Lamongan, ada 2 tersangka yang sedang dikejar, C dan J. C preman penghadang bermotor RX King dan J pembacok. Nama C didapat dari pemeriksaan saksi As. Dalam BAP, saksi As mengakui dikontak video call oleh C. Pengakuannya, hanya video call saja. Namun pengakuan As ini terkesan belum “dikejar”. Kanit Jatanras Iptu Rudi menjelaskan, sebenarnya penanganan perkara itu sudah diatensi, hanya saja medannya (lokasi penangkapan para tersangka) sulit.
Informasi berkembang di luar dan pemberitaan berbagai media, SN, pengusaha tambang pasir kuarsa terbesar di Tuban dan AS orang kepercayaan SN, diduga sebagai otak/dalang pembunuhan berencana dan penganiayaan Sukamto dan Brendi.
Santoso yang diinisialkan berbagai media sebagai SN, pengusaha tambang pasir kuarsa kaya di Tuban kepada Ketua Mum PJI dan 12 wartawan anggota PJI, Jumat, 22/11/2024 di Sahid hotel Surabaya, mengklarifikasi, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi keji itu. Ditanya tentang hubungan dirinya dengan As, Santoso menjelaskan, As hanya penyewa alat berat miliknya saja dan hasil tambangnya dijual ke dirinya (Santoso).
Sedangkan tentang video call antara As dengan preman penghadang bermotor RX King, disampaikan As kepada Santoso bahwa As tidak terlibat dalam permufakatan jahat percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan pada wartawan itu. Hanya video call saja, demikian penjelasan As, menurut Santoso. As juga tidak menjelaskan sedikitpun tentang video callnya dengan preman penghadang. Saat klarifikasi, Santoso didampingi humasnya, Ayom. Klarifikasi Ketua Umum PJI ke As, belum dijawab. Hanya Santoso saja yang menyampaikan sedikit pernyataan As.













