Suyadi juga berkomitmen menyediakan tempat tinggal yang layak bagi Lisdiana serta bersedia menyelesaikan kewajiban lain, termasuk persoalan utang piutang dalam jangka waktu yang telah disepakati.
Suyadi juga menegaskan kesediaannya menerima konsekuensi hukum jika di kemudian hari tidak menepati komitmen tersebut.
Kepala Desa Sidomukti, At Tohir, membenarkan bahwa konflik tersebut kini telah tuntas melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Kades mengapresiasi penyelesaian secara kekeluargaan ini demi menjaga keharmonisan lingkungan.
“Memang benar sempat ada persoalan itu. Namun, alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan laporan juga sudah dicabut,” ujar At Tohir.
Kepala desa berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam administrasi serta selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah.
Dengan pencabutan laporan ini, perkara dipastikan tidak akan berlanjut ke proses hukum, dan situasi di Desa Sidomukti kembali kondusif.(red)













