LAMONGAN, TransisiNews – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lamongan terus digencarkan melalui operasi dan penyelidikan intensif.
Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu.
Seorang pemuda diamankan dalam operasi tersebut di wilayah Brondong.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial IDK (27) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Paciran, Lamongan.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dan hasil penyelidikan.
Lokasi pengungkapan berada di area pinggir jalan Kelurahan Brondong.
Kasatresnarkoba melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan informasi masyarakat.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Dan pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penindakan.













