TUBAN||TRANSISINEWS– Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban bergerak cepat meluruskan polemik terkait beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan oleh oknum anggotanya terhadap seorang penghibur jalanan berkostum badut.
Kendati kedua belah pihak kini telah sepakat berdamai, sanksi etik internal dipastikan tetap bergulir.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan oleh Kapolres Tuban melalui Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, pada Sabtu (06/06/2026).
Siswanto membenarkan insiden dalam rekaman video tersebut melibatkan oknum personel Polres Tuban berinisial TS dan saat ini penanganannya diambil alih secara intensif oleh korps bhayangkara.
Berdasarkan hasil investigasi awal, insiden tersebut dipicu oleh tindakan spontan individu.
Kronologi bermula saat oknum berinisial TS bermaksud menegur dan mengklarifikasi tindakan sang badut yang menyeberang jalan secara sembarangan tanpa memperhatikan ramainya arus lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.
Namun, ketegangan memuncak ketika sang badut membuka bagian topeng kostumnya.
Saat itulah, oknum TS mencium aroma menyengat alkohol dari mulut korban.
”Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras. Hal itu yang kemudian memicu tindakan spontan dari yang bersangkutan,” terang Iptu Siswanto.
Sesaat setelah video tersebut menuai sorotan publik, jajaran Polres Tuban langsung mengamankan oknum anggotanya dan memanggil pihak korban.













