Benturan keras membuat Chistiono terpental dan mengalami luka berat di bagian kepala.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Selama dua hari korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (20/5/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, membenarkan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
“Perkara sudah kami tangani sesuai prosedur. Untuk remaja yang terlibat tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus pelajar SMA dan sedang menjalani ujian,” jelasnya.
Kepergian Chistiono meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sesama pengemudi ojek online.
Korban dikenal sebagai pribadi pekerja keras, ramah, serta bertanggung jawab terhadap keluarga.
Ia meninggalkan dua anak yang masih kecil, masing-masing berusia sekitar 10 tahun dan 2 tahun.
Rekan-rekannya mengenang Chistiono sebagai sosok sederhana yang mudah bergaul dan selalu membantu sesama driver di lapangan. (Red/*)













