Lebih lanjut Budiono menjelaskan dari hasil penertiban tersebut diamankan 2 (dua) pengamen di traffic light perempatan Jl. Panglima Polim, 3 (tiga) pengamen di traffic light perempatan Jl. Basuki Rahmat dan 3 (tiga) pengamen di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo. Para pengamen berasal dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Palembang, Blora, Klaten dan juga dari Bojonegoro.
Delapan pengamen tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna diberi pembinaan serta membuat Surat Pernyataan. “Tiga pengamen kita serahkan kepada pihak desa dan 5 pengamen lainnya kita serahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Budiono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada pengamen.













