Ads
Pemerintahan

Dinas Sosial Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis, Amankan Anggaran Rp244,8 Juta untuk Bansos Stunting Tepat Sasaran

syailendraachmad51
×

Dinas Sosial Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis, Amankan Anggaran Rp244,8 Juta untuk Bansos Stunting Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
XcMCO9ZwGgIRKa0U

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial terus memperkuat akurasi data penerima Bantuan Sosial stunting demi menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Langkah strategis ini ditempuh melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berlapis bersama Dinas Kesehatan, dengan menggunakan basis data Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.

​Berdasarkan hasil review ulang Tim Verifikator Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, proses validasi diawali dengan permintaan data kasus stunting terbaru kepada Dinas Kesehatan.

Dari data komparasi yang diterima pada Juli tahun lalu, tercatat sebanyak 1.320 anak stunting untuk periode Juni.

​Data awal tersebut kemudian dipadankan dengan data Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang memiliki anak usia di bawah lima tahun dan masih aktif dalam sistem kepesertaan.

Hasil penyaringan gelombang pertama menemukan 118 calon penerima bansos stunting untuk Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya langsung diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

​Guna memastikan tingkat ketepatan sasaran sebelum anggaran digulirkan, Dinas Sosial kembali melakukan pemutakhiran data final pada akhir tahun.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan per Januari tahun ini, jumlah anak stunting berhasil ditekan menjadi 1.186 anak untuk periode Desember.

​Setelah kembali dipadankan secara ketat dengan basis data jaring pengaman sosial, hasil verifikasi akhir menetapkan terdapat 102 anak berusia di bawah lima tahun yang memenuhi seluruh persyaratan regulasi.

Para balita tersebut kini resmi ditetapkan sebagai penerima manfaat dengan total alokasi anggaran Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp244,8 juta.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Heriyanto, menegaskan bahwa proses verifikasi dan pemadanan data silang ini menjadi instrumen krusial untuk menjamin uang negara disalurkan kepada keluarga yang benar-benar berhak.

​Agus Susetyo Heriyanto menjelaskan bahwa instansinya tidak hanya berpatokan pada satu sumber data tunggal.

Seluruh data penerima wajib dipadankan dengan data riil Dinas Kesehatan serta data terpadu kesejahteraan sosial agar intervensi penanganan stunting tidak salah sasaran.

Melalui verifikasi berlapis ini, pemerintah memastikan anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria objektif dan membutuhkan intervensi kedaruratan gizi.

​Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa realisasi bantuan sosial stunting tersebut disalurkan kepada para penerima manfaat melalui mekanisme non-tunai secara bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.

​Skema penyaluran per triwulan ini sengaja diterapkan untuk memastikan stimulan bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi asupan gizi seimbang dan menjaga tumbuh kembang anak secara konsisten.

​Agus menambahkan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dari keberhasilan program nasional penanganan stunting.

Oleh karena itu, Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral agar intervensi anggaran yang dilakukan memberikan dampak nyata di lapangan.

​Penanganan stunting menurutnya merupakan kerja kolektif yang membutuhkan kolaborasi dinamis antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping lapangan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Validitas data yang terjaga diyakini mampu mendukung percepatan penurunan angka stunting secara signifikan sekaligus mendongkrak kualitas hidup generasi masa depan di Kabupaten Bojonegoro.(red)