BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Meski demikian, fraksi ini memberikan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola anggaran dan realisasi program pemerintah daerah.
Dokumen pandangan resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Sally Atyasasmi dan Sekretaris Fraksi Sudiyono, serta dibacakan oleh juru bicara fraksi, Wawan Kurniyanto.
Berdasarkan data Nota Keuangan Bupati Bojonegoro, proyeksi Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp6,499 triliun.
Namun, hingga akhir Juni 2026, realisasi belanja baru menyerap Rp1,658 triliun atau hanya sebesar 25,51 persen.
Fraksi Gerindra menilai rendahnya penyerapan belanja modal dan operasi ini perlu dievaluasi secara mendalam oleh pihak eksekutif.
Evaluasi ini penting agar pelaksanaan program di paruh kedua tahun 2026 dapat dipercepat tanpa menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang membengkak di akhir tahun.
”Fraksi Partai Gerindra menyambut baik dan mengapresiasi eksekutif atas Raperda P-APBD ini. Namun, kami memandang perlu adanya pengorganisasian antar kegiatan dan jenis belanja, mengecek penyebab saldo anggaran lebih (SILPA) tahun sebelumnya, serta menyandingkan keterkaitan fisik dengan komponen pendapatan dan belanja,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Wawan Kurniyanto.
Di sisi Pendapatan Daerah, target APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, dengan realisasi hingga Juni 2026 mencapai Rp2,009 triliun atau 44,01 persen.
Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp596,04 miliar (54,86%) dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,413 triliun (40,20%).
Gerindra menggarisbawahi beberapa permasalahan mendasar pada sektor pendapatan, seperti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat, belum optimalnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, perlunya peningkatan validitas pendataan objek pajak, serta perbaikan tata kelola BUMD agar memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Sebagai bentuk pengawasan dan dorongan terhadap pembangunan daerah, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis.
Gerindra mengapresiasi pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan, namun meminta sektor pendidikan, fisik sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru tetap dijadikan skala prioritas utama.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro diminta cermat menganalisis data historis pendorong ekonomi serta memitigasi risiko kontraksi ekonomi melalui efisiensi belanja operasi dan selektivitas belanja modal.
Gerindra juga menegaskan bahwa penganggaran daerah harus berorientasi pada hasil nyata (outcome) bagi kemakmuran masyarakat, bukan sekadar mengejar tingginya persentase serapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, seluruh OPD didesak untuk meningkatkan kinerja dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik.
Lebih lanjut, program dalam Perubahan APBD diharapkan dirancang dengan analisis matang agar tidak sekadar menjadi formalitas administrasi serta dapat meminimalisasi terjadinya SILPA berulang.
Dengan menyertakan seluruh catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra merekomendasikan Nota Rancangan P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan komisi.(sy)













