Ads
Politik

Komisi B DPRD Bojonegoro Warning Pemkab Soal Dampak Relokasi Pasar yang Minim Perencanaan

syailendraachmad51
×

Komisi B DPRD Bojonegoro Warning Pemkab Soal Dampak Relokasi Pasar yang Minim Perencanaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260717 WA0139

​Lebih lanjut, Komisi B mendesak Pemkab Bojonegoro untuk bersikap konsisten dan tegas terhadap regulasi relokasi yang telah disepakati.

Hal ini merespons keluhan dari Ketua Paguyuban Pasar Kota, Mustain, yang mengungkapkan adanya kecemburuan sosial akibat 106 pedagang yang terindikasi kembali difasilitasi beraktivitas di kawasan Pasar Banjarjo (Banjarsari), padahal mayoritas dari 396 pedagang telah tertib mengikuti undian lapak di Pasar Wisata meskipun kondisi pasar penampungan tersebut saat ini masih sepi pembeli.

​Menanggapi kritik legislatif, Kepala Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, memberikan klarifikasi bahwa ketiadaan alokasi anggaran TPS pada APBD murni disebabkan karena pemerintah daerah secara fungsional telah memplot sarana Pasar Wisata sebagai pusat penampungan terpadu bagi seluruh pedagang selama masa renovasi total berlangsung.

​”Rencana seluruh pedagang dipindahkan ke Pasar Wisata, sehingga TPS tidak kami anggarkan untuk tempat penampungan sementara,” jelas Satito Hadi memberikan argumentasi kedinasan.

​Meskipun demikian, Komisi B DPRD Bojonegoro menilai alasan tersebut tidak menggugurkan kewajiban antisipatif pemda dalam merancang postur anggaran belanja daerah yang responsif konflik.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Komisi B Sigit Kusharianto mendukung penuh rencana penertiban pedagang lesehan ilegal di sekitar eks Pasar Kota dan meminta verifikasi data riil di lapangan.

DPRD Bojonegoro menjadwalkan agenda investigasi serta inspeksi mendadak (sidak) gabungan dalam waktu dekat guna memastikan konsistensi penataan zonasi niaga berjalan sesuai komitmen awal.(sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *