BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memperkuat produk hukum daerah yang responsif dan berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Hal tersebut mengemuka saat Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 di Hotel Aston Bojonegoro pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur ini menjadi forum strategis lintas sektor.
Tujuannya adalah memastikan setiap produk hukum di tingkat lokal selaras dengan prinsip-prinsip keadilan, nondiskriminatif, dan perlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sudiyono menyatakan bahwa peninjauan ulang terhadap regulasi daerah merupakan langkah krusial agar peraturan yang disahkan tidak sekadar menjadi pelengkap administratif semata, melainkan harus berimplikasi nyata pada kesejahteraan publik.
Pihak legislatif memastikan akan terus mengintegrasikan perspektif HAM secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pembahasan pasal, hingga implementasinya di lapangan.













