Catatan kedua tertuju pada evaluasi penyerapan anggaran dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Legislatif mendesak agar langkah percepatan lelang dan penguatan monitoring evaluasi (monev) sudah diimplementasikan sejak awal tahun anggaran.
Sementara untuk BKK Desa, PKB meminta Pemkab meningkatkan pendampingan administrasi agar regulasi tidak menjadi batu sandung pembangunan di tingkat tapak desa.
Pemkab diingatkan untuk tidak sekadar menggelontorkan anggaran tetapi abai dalam pengawasan melekat agar tidak menjerat para kepala desa di kemudian hari.
Poin ketiga sekaligus yang paling krusial adalah terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025.
PKB mengingatkan bahwa Silpa yang membengkak mencerminkan perencanaan yang kurang akurat atau adanya ruang efisiensi yang belum optimal.
PKB mendesak eksekutif agar membuat penganggaran yang lebih realistis dan tepat waktu dalam eksekusi program fisik maupun non-fisik demi stimulus ekonomi rakyat.
”Fraksi PKB memberikan catatan tebal pada tingginya angka Silpa APBD 2025. Anggaran yang menumpuk ini menjadi bukti bahwa sistem perencanaan eksekutif masih lemah dan kurang akurat. Rakyat Bojonegoro butuh realisasi program nyata, bukan tumpukan angka sisa anggaran di atas kertas. Kami mendesak Bupati segera melakukan evaluasi radikal pada OPD yang serapannya rendah,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB berharap catatan-catatan strategis ini dapat direspons secara nyata oleh Bupati Setyo Wahono beserta jajaran OPD, guna mewujudkan sinergi harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.(sy)













