BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dari barang haram.
Langkah nyata ini diwujudkan lewat kerja sama dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro dalam menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Wahidin Lantai 3, Gedung Pusat Pendidikan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo pada Jumat (3/7/2026) ini diikuti oleh sekitar 65 staf dan pegawai rumah sakit.
Mereka dibekali materi komprehensif mengenai bahaya narkoba, dampak kesehatan, hingga aspek hukumnya.
Acara dibuka resmi oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Whenny Dyah Prajanti, yang hadir mewakili Direktur RSUD, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes.
Dalam sambutannya, dr. Whenny mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan (nakes) sangat dekat dengan obat-obatan yang mengandung narkotika untuk kepentingan medis.
Oleh sebab itu, pemahaman regulasi dan etika wajib diperkuat.
”Sebagai tenaga kesehatan, kita memahami narkotika memiliki manfaat dalam dunia medis. Namun penggunaannya harus tepat, sesuai indikasi, dan mengikuti aturan. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas dr. Whenny.
Ia juga membeberkan fakta miris bahwa sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026, sejumlah nakes di daerah lain—seperti di Bali dan Lumajang—turut terjerat kasus narkoba.
Kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa narkotika tidak mengenal profesi.
”Fakta tersebut menjadi pelajaran bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penyalahgunaan narkoba. Kita tidak kebal hukum. Jika ada rekan kerja atau keluarga yang terindikasi, segera lakukan pendampingan dan rehabilitasi,” tambahnya.













