Siswoyo menegaskan bahwa Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito tidak pernah menghubungi pihak mana pun, termasuk rumah ibadah atau lembaga, terkait persoalan pemberian bantuan sosial (bansos) atau bantuan lainnya secara langsung melalui nomor ponsel. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro apabila ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat dan akan memberikan bantuan sosial.
Tak lupa Kadin Kominfo Siswoyo mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai jika dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Pj Sekda Bojonegoro tersebut. “Kami mengimbau masyarakat jangan percaya, karena nomor 0822 5791 1850 tersebut hoax,” tegasnya.













