“Sebetulnya razia seperti ini rutin kami lakukan. Kami berharap, ke depan anak-anak ini tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.
Untuk memberikan efek jera, selain diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, pihak Satpol PP juga mengundang guru BK tempatnya bersekolah dan memberikan sanksi ringan yaitu hormat kepada Bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Selanjutnya tiga siswa tersebut diantar petugas ke sekolah,” pungkasnya.













