Sementara ada pula salah satu oknum peserta yang kini masuk dalam posisi 3 (tiga) besar salah satu jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesungguhnya telah dinyatakan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi, Ucap Warinussy
malahan yang bersangkutan “diberi kelonggaran” oleh panitia seleksi untuk ikut terus dalam tahapan seleksi hingga dinyatakan sebagai salah satu dari 3 (tiga) besar yang bakal ditentukan oleh Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat. Saya mendesak Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat untuk mengeliminasi hasil seleksi tersebut dan melakukan investigasi lebih lanjut. Pungkasnya













