Dalam kesempatan itu, Dandim 0813 Bojonegoro juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dilingkungan TNI, jika ada prajurit jajaranya yang melanggar hukum seperti keterlibatan dalam segala bentuk perjudian baik online maupun offline. Dalam ajaran Islam, menurut Dandim, perjudian merupakan dosa besar karena memiliki bahaya dan mudarat yang jauh lebih banyak dibanding manfaatnya.
“Dan tidak menutup kemungkinan, perjudian juga dilakukan oleh prajurit TNI dan keluarga. Untuk itu, saya selalu mengingatkan kepada para anggota agar menjahui segala bentuk perjudian,” pungkasnya.













