Warinussy menegaskan bisakah ditempuh penyelesaiannya secara internal di dalam kampus? Atau kah harus dibawa dan dilaporkan kepada negara melalui aparat penegak hukum yang berwajib? Kemudian apakah tiap calon Rektor yang terlibat dalam laporan dan atau pengaduan masyarakat (Dumas) di lembaga penegak hukum negara seperti Polri atau Kejaksaan dapat diikutsertakan sebagai calon Rektor Unipa. LP3BH Manokwari telah menerima laporan bahwa ada indikasi terjadi dugaan penyelewengan keuangan negara dan kondisi bangunan Gedung Perpustakaan Unipa yang bermasalah.
Oleh sebab itu kami mendorong aparat penegak hukum (APH) di Polda Papua Barat dan atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk dapat segera menyelidikinya. Kami juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat untuk dapat melakukan audit terhadap aspek penganggaran dan pembangunan gedung Perpustakaan Unipa tersebut sejak sekarang ini. Tutup Warinussy













