BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama tim gabungan menggelar operasi lapangan terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa (23/6/2026).
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen penegakan regulasi demi menekan kebocoran penerimaan fiskal negara dan mengeliminasi praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
Operasi pembersihan komoditas ilegal tersebut diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Baureno. Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), TNI, Polri, Polisi Militer (PM), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro.
Pasca-apel, petugas didelegasikan ke dalam tiga kelompok kerja yang bergerak secara paralel menyisir sejumlah pertokoan, ritel, dan tempat usaha di wilayah Baureno.
Tim memeriksa secara detail karakteristik fisik kemasan produk kena cukai yang dipasarkan guna mendeteksi keberadaan barang tanpa pita cukai resmi, menggunakan pita cukai palsu, ataupun pita cukai bekas.













