BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono membeberkan serangkaian formulasi taktis pemerintah daerah guna menyikapi laporan pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penjelasan resmi pihak eksekutif tersebut dipaparkan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Selasa (23/6/2026).
Menyikapi kritik tajam dewan terkait rapor merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati Setyo Wahono menggarisbawahi komitmennya untuk mengencangkan sistem monitoring dan inspeksi berkala agar korporasi plat merah tersebut beroperasi secara akuntabel.
Langkah penertiban manajemen ini tidak sekadar bertumpu pada pengawasan internal siber pemerintah, melainkan menggandeng institusi pengawas finansial eksternal.
Pemkab memastikan bakal terus mengandalkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khusus bagi lini bisnis lembaga keuangan daerah.
Pada sektor penguatan agraria, orang nomor satu di Pemkab Bojonegoro ini menjawab atensi Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) mengenai strategi dongkrak panen padi.
Wahono menjelaskan, pemerintah daerah tengah memaksimalkan manajemen suplai air baku melalui restorasi embung yang dangkal sekaligus pembukaan kantong air baru.
Eksekusi ini memanfaatkan area potensial seperti tanah milik desa maupun jalur Solo Valley, yang bertujuan memperluas daya tampung debit air demi menjamin pasokan jaringan irigasi persawahan secara kontinu.













