Ads
Pemerintahan

KPK Gelar Lomba Fotografi Antikorupsi bagi Jurnalis dan Umum, Simak Syarat dan Ketentuannya

syailendraachmad51
×

KPK Gelar Lomba Fotografi Antikorupsi bagi Jurnalis dan Umum, Simak Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
6cuphrxsfd8qlpet

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Lomba Fotografi Antikorupsi. Batas akhir pengiriman karya pada 22 November 2024. Lomba ini diperuntukkan bagi peserta umum dan jurnalis.

 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melalui Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menjelaskan berdasarkan pengumuman dari KPK RI, lomba ini dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024.

 

Bertema ‘Budayakan Antikorupsi’, tujuan dari lomba ini adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam gerakan antikorupsi melalui media fotografi.

 

“Nantinya, karya-karya yang masuk diharapkan dapat menjadi pemicu semangat untuk membudayakan nilai-nilai antikorupsi sehari-hari,” pungkasnya.

 

 

 

Ketentuan khusus

 

* Jurnalistik terbuka untuk wartawan profesional atau fotografer jurnalistik yang bekerja di media cetak, elektronik, dan daring

 

* Peserta kategori jurnalistik harus melampirkan kartu pers atau identitas resmi dari media bekerja.

 

* Kategori Umum terbuka untuk seluruh WNI termasuk amatir, pelajar, mahasiswa, dan pegiat fotografi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *