BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gerakan “Jariyah Kehidupan”.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat memimpin apel rutin di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bojonegoro menyerahkan secara simbolis klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris.
Ahli waris Ahmad Jupri menerima klaim sebesar Rp267 juta, ahli waris Dariyono (petani asal Kecamatan Kapas) menerima Rp160 juta, dan ahli waris Mulyo Pramujiarto (anggota Satlinmas) menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Wabup Nurul Azizah menyampaikan bahwa kepesertaan jaminan sosial sangat krusial, tidak hanya bagi pekerja sektor formal, tetapi juga bagi pekerja rentan dan sektor informal seperti asisten rumah tangga (ART), tukang, hingga ulama.
”Pemkab tidak memberikan santunan duka secara langsung, tetapi memberikan jaminan kematian terhadap pekerja rentan. Ketika mereka meninggal dunia, ahli waris mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang SD hingga perguruan tinggi,” ujar Nurul Azizah.
Sejak program ini bergulir pada November 2023, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan dan membiayai iuran sekitar 58.000 pekerja rentan melalui APBD.
Nurul juga mengimbau para ASN dan masyarakat umum untuk mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitar secara mandiri.
Untuk periode September hingga Desember 2026, terdapat program diskon iuran sebesar 50 persen. Dari tarif normal Rp16.800 per bulan, pendaftar cukup membayar Rp8.400 per bulan.
Ke depan, Pemkab Bojonegoro berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut hingga menyasar para kiai dan ulama di tingkat kecamatan serta desa di seluruh wilayah Bojonegoro.(*/sy)













