BOJONEGORO ||TRANSISINEWS– Rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2026), terungkap fakta bahwa sejumlah guru PAUD masih menerima honor yang jauh dari kata layak.
Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran pengurus Himpaudi Kabupaten Bojonegoro dengan Dinas Pendidikan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
Ketua Himpaudi Bojonegoro, Siti Erwiyanti, menegaskan bahwa aspirasi mengenai kesetaraan status profesi dan kesejahteraan guru PAUD terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
Sementara itu, Anggota Himpaudi, Sri Wahyuni, memaparkan realitas pahit yang dialami para pendidik di lapangan.
“Masih ada guru PAUD yang hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Rata-rata pendapatan mereka sekitar Rp500 ribu, bahkan di beberapa desa insentif justru turun menjadi Rp150 ribu,” ungkap Sri Wahyuni.
Penurunan insentif di tingkat desa tersebut dilaporkan terjadi akibat adanya pengalihan alokasi anggaran desa untuk program lain, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam memberikan dukungan finansial bagi tenaga pendidik PAUD di wilayahnya.













