BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Inspektorat Kabupaten Bojonegoro beberapa hari lalu menemukan sejumlah persoalan yang memicu tanda tanya publik.
Tak hanya soal dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), sidak yang dilakukan orang nomer dua di Bojonegoro tersebut juga membuka kemungkinan adanya ketidaksesuaian mekanisme pelaksanaan proyek yang semestinya mengedepankan pola swakelola berbasis padat karya.
Sidak dilakukan menyusul keluhan warga terkait kondisi jalan yang disebut telah mengalami kerusakan, padahal proyek tersebut belum lama rampung.
Dalam pemeriksaan lapangan, tim Inspektorat Bojonegoro bahkan melakukan pembongkaran sebagian konstruksi jalan guna memastikan kesesuaian struktur dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Langkah pembongkaran ini menjadi sinyal bahwa dugaan ketidaksesuaian tidak sekedar asumsi, melainkan perlu pembuktian teknis di lapangan.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menegaskan bahwa kualitas pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.
“Pihak ketiga harus menyelesaikan sesuai RAB, karena yang diperbaiki ini aspal dan beskosnya jelek,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menyebut pekerjaan mulai dari Lapisan Pondasi Agregat (LPA) hingga pengaspalan dikerjakan oleh CV Winarni Saputra.
Bahkan, menurutnya, paket pekerjaan yang nilainya di atas Rp200 juta juga melalui proses lelang.
“Semua dari Winarni. Untuk timlak yang beskos kan juga 200 ke atas jadi ikut lelang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru.













