BOJONEGORO ||TRANSISINEWS– Rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2026), terungkap fakta bahwa sejumlah guru PAUD masih menerima honor yang jauh dari kata layak.
Pertemuan tersebut mempertemukan jajaran pengurus Himpaudi Kabupaten Bojonegoro dengan Dinas Pendidikan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
Ketua Himpaudi Bojonegoro, Siti Erwiyanti, menegaskan bahwa aspirasi mengenai kesetaraan status profesi dan kesejahteraan guru PAUD terus diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
Sementara itu, Anggota Himpaudi, Sri Wahyuni, memaparkan realitas pahit yang dialami para pendidik di lapangan.
“Masih ada guru PAUD yang hanya menerima honor Rp50 ribu per bulan. Rata-rata pendapatan mereka sekitar Rp500 ribu, bahkan di beberapa desa insentif justru turun menjadi Rp150 ribu,” ungkap Sri Wahyuni.
Penurunan insentif di tingkat desa tersebut dilaporkan terjadi akibat adanya pengalihan alokasi anggaran desa untuk program lain, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal ini berdampak langsung pada kemampuan desa dalam memberikan dukungan finansial bagi tenaga pendidik PAUD di wilayahnya.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Fathur Rohman, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian insentif.
Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan SK Bupati terkait pemberian insentif sebesar Rp500 ribu per bulan selama 12 bulan bagi guru yang terdata di sistem Dapodik.
Dukungan anggaran juga mengalir dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk 163 lembaga dan pemerintah pusat bagi 391 lembaga PAUD.
Namun demikian, realisasi penerima tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan pusat secara berjenjang.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa aspirasi mengenai kesetaraan status guru PAUD akan diteruskan kepada Komisi X DPR RI.
Di sisi lain, ia mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pembaruan dan validasi data tenaga pendidik secara menyeluruh.
“Kami meminta Dinas Pendidikan menyampaikan data rinci jumlah guru PAUD yang sudah maupun belum menerima insentif dari kabupaten, provinsi, maupun pusat agar langkah kebijakan ke depan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi C, Siti Robiah, menekankan pentingnya validasi data berkala agar tidak ada guru PAUD yang memenuhi syarat namun terlewatkan dalam pendataan insentif.
Isu kesejahteraan ini diharapkan segera mendapat solusi sistematis guna menjaga kualitas pendidikan anak usia dini di Bojonegoro.(red)












