BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kini semakin berkembang dengan beragam modus operandi.
Imbauan tersebut disampaikan usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar Polres Bojonegoro.
Menurut Kapolres, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peredaran narkoba saat ini terus berkembang dengan berbagai cara yang harus kita waspadai bersama,” ujar AKBP Afrian. Kamis (02/07/2026).
Kapolres juga mengingatkan para pemilik apotek maupun penjual obat agar mematuhi ketentuan dalam menjual obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Penjualan harus dilakukan sesuai aturan dan dosis yang telah ditetapkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak serta anggota keluarga.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat menjerat siapa saja sehingga pengawasan dari lingkungan keluarga menjadi salah satu langkah pencegahan yang penting.
AKBP Afrian turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima paket kiriman yang tidak dikenal atau tidak pernah dipesan.
Pasalnya, modus pengiriman paket kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba untuk mengelabui aparat maupun masyarakat.
Di era digital, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku kejahatan narkoba kini banyak memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi dan membangun jaringan peredaran.
“Jangan mudah percaya atau terlibat dalam aktivitas mencurigakan di media sosial. Saat ini jaringan narkoba banyak memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aksinya,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan kepada Polres Bojonegoro maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian maupun BNN. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, media, dan masyarakat, Polres Bojonegoro berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat semakin optimal demi melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(sy)













