BALIKPAPAN||TRANSISINEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur menggelar audiensi resmi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.
Pertemuan silaturahmi sekaligus penguatan sinergi lembaga tersebut berlangsung hangat di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada Rabu (02/09/2026).
Rombongan pengurus DPD PJI Kaltim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, diterima secara resmi oleh Kapolda Kaltim dengan didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi dan Kabid TIK Polda Kaltim Kombes Pol Chandra Hermawan.
Audiensi ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi, mempererat kemitraan, serta memperkokoh kerja sama dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan keamanan wilayah di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PJI Kaltim Jerison Togelang memaparkan visi dan misi organisasi serta menekankan pentingnya kolaborasi yang berlandaskan saling percaya antara insan pers dan kepolisian.
”Pers dan Polri itu ibarat dua sayap yang saling melengkapi demi keamanan dan keterbukaan informasi di masyarakat. PJI Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga objektivitas, akurasi, dan etika jurnalistik. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian rasa aman bagi jurnalis saat bertugas di lapangan. Kami ingin menjadi mitra yang saling menguatkan, bukan saling menekan,” ujar Jerison.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyambut positif inisiatif dan komitmen PJI Kaltim.
Menurutnya, pers dan Polri memikul tanggung jawab besar yang sejalan dalam mengedukasi publik serta memelihara kondusivitas Kamtibmas.
Pihaknya menegaskan komitmen penuh Polda Kaltim dalam memberikan jaminan perlindungan hukum serta keselamatan fisik bagi insan pers dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi saat menjalankan tugas kemitraan yang sah.
”Polda Kaltim akan selalu menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis selama menjalankan tugasnya, asalkan tetap dalam koridor hukum dan kode etik yang berlaku. Sinergi yang baik ini sangat membantu kami dalam menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.
Selain membahas aspek perlindungan hukum, audiensi juga memfokuskan pada mekanisme penyampaian informasi publik.
Kedua belah pihak bersepakat membangun komunikasi yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa mengabaikan koridor hukum maupun keamanan teknis.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga saluran komunikasi yang konstan dan konstruktif, demi mewujudkan iklim pers yang sehat serta situasi keamanan Kalimantan Timur yang kondusif. (*/red)













