BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dalam Rapat Paripurna yang membahas terkait Penyampaian pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun-2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Kamis (14/08/2025).
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro sampaikan pemandangan umum yang diwakili juru bicara Annafiy Aisya Sahila SH., menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
“Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Tipe B menjadi Tipe A,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pembentukan BRIDA diharapkan dapat menjadi center of excellence yang menyinergikan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi di Kabupaten Bojonegoro.













