Ads
Politik

Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro Dukung Pembentukan BRIDA dan Peningkatan Klasifikasi BPBD

syailendraachmad51
×

Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro Dukung Pembentukan BRIDA dan Peningkatan Klasifikasi BPBD

Sebarkan artikel ini
Desaintanpajudul 20250814 164026 0000 copy 640x426

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dalam Rapat Paripurna yang membahas terkait Penyampaian pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun-2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Kamis (14/08/2025).

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro sampaikan pemandangan umum  yang diwakili juru bicara Annafiy Aisya Sahila SH., menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan peningkatan klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Tipe B menjadi Tipe A,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pembentukan BRIDA diharapkan dapat menjadi center of excellence yang menyinergikan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi di Kabupaten Bojonegoro.

“Sementara itu, peningkatan klasifikasi BPBD diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi ancaman bencana,” tambahnya.

Fraksi Partai Golkar juga menyatakan bahwa kedua kebijakan ini merupakan investasi strategis untuk jangka panjang dan sejalan dengan program pembangunan Kabupaten Bojonegoro yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar menyatakan MENYETUJUI Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.(sy)

error: Content is protected !!